Gunung.id – Dengan adanya kejadian meninggalnya pendaki asal Solo di Puncak Tusuk Gigi Gunung Raung, sekretariat pendakian gunung raung menetapkan peraturan baru perihal syarat dan kewajiban orang untuk melakukan pendakian gunung raung khususnya jalur Kalibaru, Banyuwangi. Adapun persayratan yang ditetapkan melalui surat edaran dari Sekretariat Kalibaru bisa dibaca di bawah ini:
Baca Juga: Pendakian Gunung Argopuro
Persyaratan Setiap Pendakian Gunung Raung:
- Wajib menggunakan jasa Guide berlaku untuk yang pemula mapun senior kelas kakap
- Wajib menyerahkan foto copy KTP, Pasposrt +yang asli
- Wajib melampirkan surat keterangan sehat diutamakan dari puskesmas Kalibaru
- Pendaki yang boleh naik umur 10th., jika umur 10-15th wajib disertai dengan surat pernyataan orang tua
- Guide dan Bascame sebagai filter pertama wajib memastikan kelengkapan alat safety dan logistik
- Ada briefing tambahan di sekretariat oleh petugas briefing dimana sebelumnya di breifing oleh tour guide dan pengurus base camp
- Jalur pendakian dibuka lagi sejak tanggal 10 Februari 2018
Dengan adanya peraturan baru ini diharapkan para pendaki mentaati dengan seksama karena ini demi keselamatan para pendaki.
Baca Juga:Pendakian Gunung Kerinci
Apakah dengan adanya peraturan baru ini membebankan bagi para Pendaki? jika dilihat dari medan gunung raung sepertinya menggunakan guide tepat adanya karena jalur track raung terkenal curam dan extrem. Setelah penetapan persayaratan ini pasti banyak bertanya berapa tarif guide pendakian gunung raung ? kalian bisa kontak sekretariat Kalibaru di nomor berikut ini : +62 878 5787 1857 .
Baca Juga: Daftar Gunung Berapi di Pulau Jawa Yang Perlu Kamu Tahu
Ada pertanyaan lagi apakah ada jalur pendakian selain dari Kalibaru? tentu ada kan Gunung Raung luas kamu bisa melakukan tracking via Sumber Waringin (Pesangrahan) Bondowoso namun jika melakukan pendakian gunung raung via sumber waringin kamu tidak bisa sampai ke puncak sejati Raung.