Pembangunan PLTPB di Gunung Slamet Menuai Protes

oleh
oleh
Foto:Panji Mukilah

Gunung.id – Pembangunan PLTPB di Gunung Slamet menuai protes dari berbagai kalangan khususnya masyarakat yang tinggal di kawasan Gunung Slamet seperti Banyumas, Tegal, Brebes, Purbalingga dan Pemalang. Apa itu PLTPB? PLTPB adalah pembakit listrik tenaga panas bumi dimana pembangkit ini memanfaatkan panas bumi untuk menghasilkan daya listrik.

Perusahaan yang membangun PLTPB adalah PT.SAE (Sejahtera Alam Energy)  dan PT.Trinergy dimana PT.SAE adalah perusahaan asing asal Jerman yang memegang saham sebesar 75% sedangkan PT.Trinergy 25%, pembangunan PLTPB ini memakan biaya $ 880.000.000.

PT.SAE mendapatkan izin dari KEPMEN ESDM dengan nomor 4577k/30/MEM/2015 dengan izin itu PT.SAE memegang kawasan tambang 24.660 Hektar di kawasan Gunung Slamet. Area tambang PT.SAE sebagian besar berada di kawasan hutan Lindung dimana dari tahun 2016 PT.SAE sudah ekplorasi untuk pembangunan PLTPB di kawasan gunung slamet.

Dampak dari pembangunan PLTPB ini sangat banyak karena proyek ini di bangun di kawasan hutan lindung mengakibatkan resapan air di kawasan gunung slamet berkurang dan ini berdampak buruk terhadap mata air masyarakat yang tinggal di kawasan gunung slamet serta pertanian,pertenakan, perikanan dll, bukan hanya itu saja flora dan fauna yang tadinya hidup dikawasan tersebut akan terganggu.

Pembangunan PLTPB memang tidak menyalahi aturan karena sudah mendapatkan izin akan tetapi dampak dari pembangunan ini mengakibatkan berbagai polimik dari mata pencarian masyarakat yang tinggal di kawasan Gunung Slamet.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.